Rabu, 24 September 2008

TENTANG RUU APP


Hari ini, setelah sekian lama bersemadi dalam keheningan, saya tertarik kembali untuk menulis. Yah, sekedar corat-coret untuk memperbaharui blog. Topik yang menarik minat saya adalah tentang pro dan kontra RUU APP yang mulai marak kembali. Kabarnya sebentar lagi rancangan undang-undang ini akan segera ditetapkan. Banyak demo yang mendukung segera disyahkan, banyak pula yang menentang. Konon kabarnya Bali dan Papua adalah daerah yang mayoritas menentang keras. Mereka khawatir RUU ini bila jadi disyahkan akan memberangus kreasi dan tradisi berkeseniaan mereka yang sudah berlangsung selama ini.

Pendapat saya tentang hal ini sederhana saja, bila masih ingin Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan seyogianyalah negara berdiri diatas semua golongan. Negara boleh mengakomodir keinginan dan tuntutan golongan tertentu tetapi jangan sampai mengesampingkan kepentingan golongan lain yang mungkin lebih minoritas. Tentang kepornoan dan punishmentnya sebenarnya telah termaktub dalam berbagai kitab suci agama, yang tingkatannya lebih tinggi dari undang-undang yang notabene bikinan manusia. Biarlah masing-masing diri pribadi yang menafsirkan dan mempertanggungjawabkan secara moral kepada tuhan dan lingkungannya. Saya rasa manusia mempunyai akal budi yang lebih tinggi dari makhluk lain sehingga dapat mengukur peradabannya sendiri tanpa harus terbelenggu dengan peraturan atau undang-undang tertentu.

Ada juga yang berpendapat bahwa RUU APP ini adalah bentuk perlindungan Negara kepada perempuan yang selama ini banyak mengalami pelecehan dalam berbagai bidang.
Yah, begitulah. Setiap ada konotasi cabul atau porno selalu mengarah kepada sosok perempuan. Dalam berbagai hal yang berkaitan dengan sex dan sejenisnya perempuan sepertinya selalu menjadi obyek penderita. Jarang yang menyentuh kaum laki-laki. Bagi saya pribadi, perempuan adalah makhluk yang indah dan mulia, yang wajib dihormati hak dan pilihan-pilihannya. Biarkanlah mereka merdeka dan menggunakan anugerah fisik yang dikaruniakan tuhan dengan lepas tanpa belenggu yang mengikat kebebasan ‘kemanusiaannya’ untuk berpikir dan berkreasi mandiri. Toh, nanti masyarakat dan lingkungan sendiri yang akan menilai. Sebagai perbandingan, sekalipun berpakaian lebih tertutup, saya yakin banyak laki-laki lebih menganggap seksi dan menghargai Luna Maya daripada Dewi Persik ataupun Julia Perez yang banyak mengumbar aurat. Artinya, tingkat ‘keunggulan’ perempuan terletak bagaimana ia mencitrakan diri dalam pandangan publik tanpa terlalu over dalam segala hal. Dan saya rasa banyak perempuan menyadari hal ini.

Perihal pornografi dan pornoaksi ini juga berkaitan dengan makin menurunnya kadar moral generasi muda sekarang ini. Undang-undang ini, menurut beberapa orang yang mendukungnya juga bertujuan untuk menanggulangi kemorosotan akhlak anak bangsa semisal pergaulan bebas yang berujung berbagai tindakan krimiminalitas. Menurut saya, undang-undang apapun belum tentu dapat menanggulangi kecanggihan teknologi modern yang memungkinkan kita tergiur budaya asing yang menjejalkan kebebasan tanpa batas. Jalan terbaik adalah mengintensifkan kembali pendidikan moral dan agama baik di dalam keluarga ataupun lembaga-lembaga pendidikan umum. Sudah selayaknya pendidikan moral mendapat jatah yang banyak dalam kurikulum-kurikulum sekolah. Dan yang terpenting setiap elemen bangsa benar-benar serius dalam bidang yang dikerjakannya sehingga memberi contoh generasi baru bahwa moral yang baik akan menumbuhkan hasil dan kehidupan yang baik pula.

Jadi, bila sekarang ini banyak pro kontra menyoal masalah kepornoan, saya hanya ingin berkata, marilah kita berpikir jernih. Kalau dipikir-pikir, kita lahir ke dunia inipun setelah terjadi perbuatan porno oleh pendahulu-pendahulu kita…

5 komentar:

Ros Marya Yasintha mengatakan...

Hi Mas..Salam kenal..saya suka sekali tulisan Mas..
Sejalan dengan apa yang sedang mengganggu pemikiran saya

Rasanya Dewan Rperwakilan kita salah mengartikan prioritas untuk bangsa kita ini :(

RUU(atau mungkin udah jadi UU)ini seolah-olah menjadikan perempuan sebagai pemicu kejahatan, dengan batasan pornografi yang tidak jelas..
Ukuran pornografi dari manusia satu dengan lainnya pasti berbeda, tergantung dengan banyak hal.

Betul memang kita harus melindungi generasi muda kita dari praktek pornografi. Tetapi harus jelas yang materi apa yang diatur.
misalnya saja Film; jika sudah masuk dalam ukuran "dewasa", maka dibawah umur yang diperbolehkan jika mereka menonton film tsb akan mendapatkan sanksi. Atau pihak yang memperbolehkan atau membiarkan anak tsb melakukan hal tsb akan diberikan sanksi.

Tetapi sekali lagi kita hanya rakyat biasa yang berharap apapun yang dilakukan Wakil kita itu hanyalah buat kepentingan kita rakyat kecil ini, agar bisa menjalani kehidupan dengan damai dan sejahtera.

Ngatini mengatakan...

sebenrnya aku gak setuju dengan (yang menurutku) porno2an..tapi kadang suka nyari juga yang pono2...heheh..
RUU aPP gak usah lah disahkan..moral kok diatur pake undang2..
maap yee.. emak ku gak melakukan hal porno dengan bapakku..soalnya gak diliat orang.
yang bikin jadi porno kan karena ada yang liat..ya toh

Fajar Indra mengatakan...

saya jadi kasian sama pengrajin penis di Bedugul... bisa mati mereka gara-gara RUU APP

Unknown mengatakan...

sebenarnya yang rancang sapa to..di Dewan yang terhormat itu..? bukanya kaum lelaki juga? bukankah ini exploitasi bagi lelaki itu sendiri? wadah mereka kan manusia..bukan binatang..tentulah bisa mengekang hawa nafsu..menjadi puisi misalnya..hehe..lagipula perempuan diperkosa bukan trgantung seberapa centi tinggi roknya..mana ada pelacur diperkosa kan? atau lelaki mana yang berani perkosa artis yang bajunya minim2 itu..?
yang jelas ada sebuah kepentingan politik dibalik ini..syariat agama dijadikan tombaknya..halah !!

Indri mengatakan...

Hehehe...setuju, Pak! Kalau kita jg pny niat baik, gak perlu takut sm RUU ini. Btw, komen ttg pengrajin 'penis' di atas (hehe..)pasti blom baca RUU ini dan penjelasannya yaaa?? ;)